Pengertian dan definisi penghijauan
PENGHIJAUAN adalah
salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam
menangani krisis Iingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah
merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Penghijauan
dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan
meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal,
baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang
mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota
dengan melaksanakan pengelolaan Taman-taman kota, taman-taman Iingkungan, jalur
hijau dan sebagainya. Dalam hal mi penghijauan perkotaan merupakan kegiatan
pengisian ruang terbuka di perkotaan. Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau
mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H1206 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan
makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk
menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses
metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan
makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Begitu peritingnya
peranan tumbuhan di bumi ini dalarn menangani krisis lingkungan terutama di
perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius
dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.
- Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai
elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat
diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan.
- Sebagai pengatur lingkungan (mikro),
vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman
dan segar.
- Pencipta lingkungan hidup (ekologis).
- Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan
pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya.
- Perlindungan (protektif), terbadap
kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau
debu-debu).
- Keindahan (estetika).
- Kesehatan (hygiene).
- Rekreasi dan pendidikan (edukatif).
- Sosial politik ekonomi.
Ciptakan hutan kota
fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora
dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hut:an
tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan
ikIim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan
air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan
limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah,
mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur
keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.
Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu
ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan
pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan
fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula
pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.
EmoticonEmoticon